Sertifikat Halal Sistem dan Produk dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI untuk HPAI
Jakarta, 22 Jumadil Akhir 1436/11 April 2015 (MINA) – H. Rofik
Hananto, SE, Direktur Marketing PT. HPAI (Herba Penawar Al-Wahida
Indonesia), mengatakan, produk obat-obatan herbal Indonesia berpeluang
menembus pasar Internasional yang mampu terus bersaing khususnya dalam
pengobatan secara Islami itu.
“Alhamdulillah produk-produk herbal HPAI pemasarannya hampir ke
seluruh Indonesia namun juga sudah menembus pasar Internasional seperti
Hongkong, Taiwan, Bangkok, Malaysia dan Brunei,” Kata Rofik Hananto pada
acara Milad ke-3 HPAI di Jakarta, Sabtu (11/4).
Ia mengatakan, prospek ke depannya HPAI akan terus memperbaiki
produk-produk herbal dalam negeri dan memperbanyak akses dengan
memperkenalkan produk ke luar negeri sebab banyak peluang yang
diperoleh.
“Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pemberdayaan ekonomi umat,
umat saat ini sangat memerlukan produk halal yang berkualitas untuk
kesehatan dan kehidupannya, membangun peradaban lebih baik dan
sejahtera,” jelasnya.
Pada acara itu juga Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
(DSN MUI) juga memberikan sertifikat halal kepada produk HPAI.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Jaih Mubarok, perwakilan dari DSN-MUI
mengatakan, pentingnya masyarakat Indonesia mengonsumsi produk halal
termasuk dalam obat-obatan.
Ia menghimbau, agar HPAI juga terus menjaga kualitas kehalalan produk
obat herbalnya agar bisa bermanfaat bagi umat dan negara untuk menjaga
kesehatan jasmani masyarakat Indonesia.
Ketua Dewan Syariah HPAI, DR. mawardi M. Saleh, MA juga mengatakan,
umat Islam harus berbisnis sesuai syariah yang telah dianjurkan Al-Quran
dan Sunnah serta menjaga kesehatan secara Islami.
“ Kita selain kaya harta tapi juga kaya jiwa dan Iman dengan
memperoleh kekayaan harta secara baik dan benar agar hidup kita lebih
bermanfaat dan barokah, sebab jika kita tidak memperoleh kekayaan secara
baik dan benar maka harta kita akan jadi fitnah dan kehancuran bagi
diri kita sendiri,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar